Dalam rangkaian blog ini saya akan menjelaskan sedikit tentang ilmu
budaya, tulisan ini saya buat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu
Budaya Dasar Universitas Gunadarma,
Ilmu Budaya Dasar secara sederhana adalah
pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah dan kebudayaan.

Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic
Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities’.
Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus
yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan
mempelajari The Humanities diandaikan seseorang ‘akan bisa mcnjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Secara demikian bisa
dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai,
yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya.
Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu
The Humanities di samping tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain
sebagai manusia itu sendiri. Kendatipun demikian, Ilmu Budaya Dasar
(atau Basic Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan
The Humanities (yang disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi:
Pengetahuan Budaya).
Pengetahuan Budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pengetahuan
yang mencakup keahlian cabang ilmu (disiplin) seni dan filsafat.
Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kahlian
lain, seperti seni sastra, seni tari, seni musik, seni rupa dan
lain-lain. Sedang Ilmu Budaya Dasar (Basic Humanities) sebagaimana
dikemukakan di atas, adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Masalah-masalah ini dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya
(The Humanities), baik secara gabungan berbagai disiplin dalam
pengetahuan budaya ataupun dengan menggunakan masing-masing keahlian di
dalam pengetahuan budaya (The Humanities). Dengan poerkataan lain, Ilmu
Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasa! dari
berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan
pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan
kebudayaan.
Dengan perkataan lain dapatlah dikatakan bahwa setelah mendapat matakuliah IBD ini, mahasiswa diharapkan memperlihatkan:
a. Minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya
dan diluar lingkungannya, menelaah apa yang dikcrjakan sendiri dan
mengapa.
b. Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari.
c. Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang
dirasakannya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab dan
sebaliknya menolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan.
Pengertian Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanksekerta yaitu
buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal)
diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari
kata latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga
sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang
diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama
oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan
politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya
seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya,merupakan bagian tak terpisahkan
dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi
dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks,
abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku
komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak
kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika
berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi
budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang
dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas
keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk
berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di
Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan
kolektif” di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali
anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan
menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam
anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa
bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang
koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya
meramalkan perilaku orang lain.
Pengertian kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu
yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun
dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian
nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang
kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang
didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai
kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan
oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa,
peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat
Unsur-Unsur
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
- Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
- alat-alat teknologi
- sistem ekonomi
- keluarga
- kekuasaan politik
- Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota
masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
- organisasi ekonomi
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
organisasi kekuatan (politik)
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
- Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan
yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai nilai, norma norma
peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak tidak dapat diraba atau
disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam
pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan
mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu
berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga
masyarakat tersebut.
- Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai
suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini
sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi mengadakan kontak,
serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang
berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam
kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa
hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam
masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat,
dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud
kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud
kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang
lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah
kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Perubahan Budaya
Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing.
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang
masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan
hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan
penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat memengaruhi perubahan sosial:
- tekanan kerja dalam masyarakat
- keefektifan komunikasi
- perubahan lingkungan alam.
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan
lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain.
Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem
pertanian, dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam
kebudayaan.
Penetrasi kebudayaan
Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh
suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat
terjadi dengan dua cara:
Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia
. Penerimaan
kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi
memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua
kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya
masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis.
Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk
kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya,
bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara
kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah
bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru.
Sedangkan sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat
pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan
kebudayaan asli.
Penetrasi kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak.
Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan
disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang
merusak keseimbangan dalam masyarakat
Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang
menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat
di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
Cara pandang terhadap kebudayaan
Kebudayaan sebagai peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang
dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan
tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara
kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya.
Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata
dari “alam”. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan
lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi
dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan
aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine
art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan
digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil
bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas.
Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik
adalah musik yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara
musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan
zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah
“berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak
percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan
hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia.
Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda
dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak
berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang
yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat
seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high
culture) untuk menekan pemikiran “manusia alami
i” (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya
perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi
perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan
interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan
yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat
dasar manusia.
Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat
kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami”
(natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan
kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan
antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku.
Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit”
dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat memiliki
kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan.
Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer
(popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas
yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Kebudayaan sebagai “sudut pandang umum”
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka
yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan
nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis
minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah
gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”.
Pemikiran ini menganggap suatu
budaya dengan budaya
lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya
tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih
mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak
berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata
kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi,
mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi
bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang
sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek
penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi
popularisasi ide Kebudayaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja
organisasi atau tempat bekerja.
Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan
adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi
menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau
biasa disebut dengan tribalisme.
Kebudayaan di antara masyarakat
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub kebudayaan (atau biasa
disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit
perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya.
Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena
perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan,
pandangan politik dan gender.
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan
imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang
dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan
induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang,
watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar
budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
- Monokulturalisme :
Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga
masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
- Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Basam Tibi di
Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan
mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan
kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
- Melting pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
- Multikulturalisme : Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk
menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai
dengan kebudayaan induk.
Peran Ilmu Budaya Dasar Untuk Para Akademisi
1. Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya sehingga
mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru terutama
untuk kepentingan profesi mereka dikemudian hari.
2. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka
tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta pengembangan daya kritis mereka
terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan agar mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli
dalam bidang disipln ilmu masing-masing, tidak terjerumus kedalam sifat-sifat
kedaerahan dan pengkotakan disiplin ilmu yang ketat.
4.
Mengusahakan wahana komunikasi dan memfasilitasi para akademisi agar
mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan terjadinya
dialog diharapkan akan lebih
memperlancar komunikasi dua arah yang pada gilirannya akan lebih memperlancar
pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang.