Istilah
bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah
tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna
istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau
masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar.
Mereka tidak mampu membedakan antara bahasa yang baku dan yang nonbaku. Pateda
(Alwi, 1997:30) mengatakan bahwa, “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita
harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita
berusaha menggunakan bahasa yang baku.”
Slogan
“Pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah
diucapkan, namun maknanya tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu retorika yang
tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus
menggunakan bahasa baku. Demikian juga, masih ada cibiran bahwa bahasa baku itu
hanya buatan pemerintah agar bangsa ini dapat diseragamkan dalam bertindak atau
berbahasa. “Manakah ada bahasa baku, khususnya bahasa Indonesia baku? “Manalah
ada bahasa Indonesia lisan baku”? “Manalah ada masyarakat atau orang yang mampu
menggunakan bahasa baku itu, sebab mereka berasal dari daerah.’’ Atau mereka
masih selalu dipengaruhi oleh bahasa daerahnya jika mereka berbahasa Indonesia
secara lisan. Dengan gambaran kondisi yang demikian itu, di dalam bab ini
dibahas tentang pengertian bahasa baku, pengertian bahasa nonbaku, pengertian
bahasa Indonesia baku, fungsi pemakaian bahasa baku dan bahasa nonbaku.
Terakhir, akan dibahas tentang ciri-ciri bahasa baku dan bahasa nonbaku, serta
berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
A. Pengertian Bahasa Baku
Bahasa merupakan alat komunikasi
penting yang dapat menghubungkan seseorang dengan yang lainnya. Keraf (2005:54)
menyebutkan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai
alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan
oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang
mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer. Pada
kaidah bahasa Indonesia terdapat dua ragam bahasa, yaitu bahasa baku dan bahasa
tidak baku.
Istilah
bahasa baku dalam bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa Inggris,
dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem
Mathesius pada 1926. Ia termasuk pencetus Aliran Praha atau The Prague School.
Pada 1930, B. Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa baku
itu. Mereka berpengertian bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah
dikodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat
secara luas.
Bahasa baku
adalah bahasa standar (pokok) yang kebenaran dan ketetapannya telah ditentukan
oleh negara. Baku berarti bahasa
tersebut tidak dapat berubah setiap saat. Baku atau standar beranggapan adanya
keseragaman. Berdasarkan teori, bahasa baku merupakan bahasa pokok yang menjadi
bahasa standar dan acuan yang digunakan sehari-hari dalam masyarakat. Bahasa
baku mencakup pemakaian sehari-hari pada bahasa percakapan lisan maupun bahasa
tulisan. Tetapi pada penggunaanya bahasa baku lebih sering digunakan pada
sistem pendidikan negara, pada urusan resmi pekerjaan, dan juga pada semua
konteks resmi. Sementara itu, di dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak orang
yang menggunakan bahasa tidak baku dan sesuka hati.
Berdasarkan
pengertian di atas, bahasa baku adalah bahasa standar yang benar dan digunakan
oleh suatu masyarakat pada suatu negara. Bahasa baku atau standar itu harus
diterima dan berterima bagi masyarakat bahasa.
B. Pengertian Bahasa Tidak Baku
Bahasa
nonbaku adalah ragam bahasa yang berkode berbeda dengan kode bahasa baku, dan
dipergunakan di lingkungan tidak resmi. Ragam bahasa nonbaku dipakai pada
situasi santai dengan keluarga, teman, di pasar, dan tulisan pribadi buku
harian. Ragam bahasa nonbaku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang
dipakai dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan.
C. Pengertian Bahasa Indonesia Baku dan Tidak
Baku
Bahasa
Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya
telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh
masyarakat Indonesia secara luas. Bahasa Indonesia nonbaku adalah salah satu
ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima dan tidak
difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh
masyarakat secara khusus.
D. Fungsi Bahasa Baku
Menurut
Hasan Alwi, dkk (2003:15) bahasa baku
mendukung empat fungsi, yaitu:
Fungsi
pemersatu. Indonesia terdiri dari beragam suku dan bahasa daerah. Jika setiap
masyarakat menggunakan bahasa daerahnya, maka dia tidak dapat berkomunikasi
dengan masyarakat dari daerah lain. Fungsi bahasa baku memperhubungkan semua
penutur berbagai dialek bahasa itu. Dengan demikian, bahasa baku mempersatukan
mereka menjadi satu masyarakat bangsa.
Fungsi
pemberi kekhasan. Suatu bahasa baku membedakan bahasa itu dari bahasa yang
lain. Melalui fungsi itu, bahasa baku memperkuat perasaan kepribadian nasional
masyarakat bahasa yang bersangkutan.
Fungsi
pembawa kewibawaan. Pemilikan bahasa baku membawa serta wibawa atau prestise.
Fungsi pembawa wibawa bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan
dengan peradaban lain yang dikagumi lewat pemerolehan bahasa baku sendiri.
Penutur atau pembicara (masyarakat) yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik
dan benar memperoleh wibawa di mata orang lain.
Fungsi
kerangka acuan. Sebagai kerangka acuan bagi pemakaian bahasa dengan adanya
norma dan kaidah (yang dikodifikasi) yang jelas. Norma dan kaidah itu menjadi
tolak ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau golongan.
E. Fungsi Bahasa Tidak Baku
Bahasa tidak
baku adalah bahasa yang digunakan dalam kehidupan santai (tidak resmi) sehari-hari
yang biasanya digunakan pada keluarga, teman, dan di pasar. Fungsi penggunaan
bahasa nonbaku adalah untuk mengakrabkan diri dan menciptakan kenyamanan serta
kelancaran saat berkomunikasi (berbahasa).
F. Ciri-ciri Bahasa Baku dan Tidak Baku
Ciri Bahasa
Baku
Menurut
Hasan Alwi, dkk (2003:14) ciri-ciri bahasa baku terbagi menjadi tiga, yaitu:
a. Ragam bahasa baku memiliki sifat
kemantapan dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar
tidak dapat berubah setiap saat.
b. Memiliki sifat kecendikian. Perwujudannya
dalam kalimat, paragraf, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan
penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal.
c. Baku atau standar beranggapan adanya
keseragaman. Proses pembakuan sampai taraf tertentu berarti proses penyeragaman
kaidah, bukan penyamaan ragam bahasa, atau penyeragaman variasi bahasa.
2. Ciri-ciri lain bahasa baku adalah:
a. tidak terpengaruh bahasa daerah;
b. tidak dipengaruhi bahasa asing;
c. bukan merupakan ragam bahasa percakapan
sehari-hari;
d. pemakaian imbuhannya secara eksplisit;
e. pemakaian yang sesuai dengan konteks
kalimat;
f. tidak terkontaminasi dan tidak rancu.
3. Ciri Bahasa Tidak Baku
Bahasa
nonbaku juga memiliki ciri khas yaitu:
1. walaupun terkesan berbeda dengan bahasa
baku, tetapi memiliki arti yang sama.
2. dapat terpengaruh oleh perkembangan
zaman.
3. dapat terpengaruh oleh bahasa asing.
4. digunakan pada situasi santai/tidak
resmi.
G. Pemakaian
Bahasa Indonesia Baku dan Tidak Baku dengan Baik dan Benar
Bahasa
Indonesia baku dan nonbaku mempunyai kode atau ciri bahasa dan fungsi pemakaian
yang berbeda. Kode atau ciri dan fungsi setiap ragam bahasa itu saling berkait.
Bahasa Indonesia baku berciri seragam, sedangkan ciri bahasa Indonesia nonbaku
beragam. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa yang dibakukan atau yang
dianggap baku adalah pemakaian bahasa Indonesia baku dengan benar. Dengan
demikian, pemakaian bahasa Indonesia baku dengan benar adalah pemakaian bahasa
yang mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal bahasa baku.
Sebaliknya,
pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang
tidak mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal baku, melainkan kaidah gramatikal
nonbaku. Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik adalah pemakaian bahasa
Indonesia yang mengikuti atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa baku.
Pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan baik adalah pemakaian bahasa yang
tidak mengikuti atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa Indonesia nonbaku.
Konsep baik
dan benar dalam pemakaian bahasa Indonesia baik baku maupun nonbaku saling
mendukung dan saling berkait. Tidaklah logis ada pemakaian bahasa Indonesia
yang baik, tetapi tidak benar. Atau tidaklah logis ada pemakaian bahasa yang
benar tetapi tidak baik. Oleh karena itu, konsep yang benar adalah pemakaian
bahasa yang baik harus juga merupakan pemakaian bahasa yang benar atau
sebaliknya.
H. Contoh Bahasa Indonesia Baku dan Tidak Baku
Kita sering
kesulitan menentukan kata yang baku dan kata yang tidak baku. Berikut ini
adalah daftar kata-kata baku bahasa Indonesia yang disusun secara alfabetis.
No Kata Baku Kata Nonbaku
1. Aktif aktip,
aktive
2. Alquran Al-Quran,
Al-Qur’an, Al Qur’an
3. Apotek Apotik
I. Contoh kalimat baku dan tidak baku
1. Kalimat Tidak Baku
1. Semua peserta daripada pertemuan itu
sudah pada hadir.
2. Kami menghaturkan terima kasih atas
kehadirannya.
3. Mengenai masalah ketunaan karya perlu
segera diselesaikan dengan tuntas.
4. Sebelum mengarang terlebih dahulu tentukanlah
tema karangan.
5. Pertandingan itu akan berlangsung
antara Regu A melawan Regu B.
6. Kita perlu pemikiran-pemikiran untuk
memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pengembangan kota.
2. Kalimat Baku
1. Semua peserta pertemuan itu sudah hadir.
2. Kami mengucapkan terima kasih atas
kehadiran Saudara.
3. Masalah ketunakaryaan perlu segera
diselesaikan dengan tuntas.
4. Sebelum mengarang, tentukanlah tema
karangan.
5. Pertandingan itu akan berlangsung
antara Regu A dan Regu B.
6. Kita memerlukan pemikiran untuk
memecahkan masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pengembangan kota.
J. Contoh-contoh Kesalahan Berbahasa
Kesalahan
merupakan sisi yang mempunyai cacat pada ujaran atau tulisan sang pelajar.
Kesalahan tersebut merupakan bagian-bagian konversasi atau yang menyimpang dari
norma baku atau norma terpilih dari performasi bahasa orang dewasa.
Kesalahan
berbahasa adalah pengguanan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa yang
berlaku dalam bahasa itu. Penyimpangan kaidah bahasa dapat disebabkan oleh
menerapkan kaidah bahasa dan keliru dalam menerapkan kaidah bahasa. Dalam
pengajaran bahasa, dikenal dua istilah kesalahan (error) dan kekeliruan
(mistake).
Menurut
Tarigan (1988: 87), kesalahan berbahasa erat kaitannya dengan pengajaran
bahasa, baik pengajaran bahasa pertama maupun pengajaran kedua. Kesalahan
berbahasa tersebut mengganggu pencapaian tujuan pengajaran bahasa. Kesalahan
berbahasa harus dikurangi bahkan dapat dihapuskan. Kesalahan-kesalahan tersebut
sering timbul dan banyak terjadi pada penulisan-penulisan ilmiah.
Contoh
1: Kesalahan antarbahasa (interlingual
errors)
v Dalam Bahasa Inggris
Salah
Benar
1. I like do it.
I like to do it
2. Jim doesn’t likes it. Jim doesn’t
like it.
3. I not craying. I
am not craying.
Adapun kesalahan pada contoh satu (1)
adalah tidak adanya kata pemisah diantara dua kata kerja, yaitu like dan do
yang seharusnya dipisahkan oleh kata to. Pada contoh dua (2) kesalahan terjadi
karena kesalahan grammar atau tata bahasanya, yaitu apabila sebuah kalimat itu
negatif (ditandai oleh kata doesn’t), maka kata kerja setelahnya (like) tidak
boleh ditambahkan oleh akhiran s atau es dan pada contoh tiga (tiga) kesalahan
yang terjadi adalah tidak terteranya to be (am)atau kata bantu pada kalimat
berpola present continous tense.
v Dalam Bahasa Indonesia
Salah
Benar
1. Saya suka nonton bola. Saya suka menonton bola.
2. Presiden resmikan pabrik baru. Presiden meresmikan pabrik
baru.
3. Bapak ada rumah. Bapak ada
di rumah.
Pada contoh satu (1) dan dua (2) kesalahan
terjadi karena kata nonton dan resmikan, kehilangan awalan me-, sedangkan pada
contoh tiga (3) kesalahan yang terjadi adalah akibat hilangnya atau tidak
adanya partikel di- sebelum kata rumah.
Kesimpulan
Bahasa merupakan alat komunikasi
yang penting dalam kehidupan. Dengan bahasa manusia dapat menyampaikan isi
pikirannya kepada orang lain. Pada bahasa terdapat dua ragam bahasa, yaitu
bahasa baku dan bahasa nonbaku. Bahasa baku merupakan bahasa standar atau pokok
yang digunakan oleh masyarakat pada suatu negara. Sedangkan bahasa nonbaku
adalah bahasa yang berbeda dengan struktur atau gaya baku, dan biasanya
digunakan pada lingkungan atau keadaan
tidak resmi.
Bahasa
Indonesia juga memiliki bahasa baku dan nonbaku. Bahasa Indonesia baku pada
umumnya sesuai dengan pola SPOK dan biasanya dipelajari di sekolah dan
digunakan pada lingkungan dan keadaan yang resmi. Begitupun dengan bahasa Indonesia nonbaku. Masing-masing
bahasa baku dan nonbaku memiliki fungsi dan ciri yang berbeda. Baik itu bahasa
Indonesia baku dan nonbaku sebaiknya digunakan dan dipakai dengan benar.
DAFTAR
PUSTAKA
Alwi, Hasan.
2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Cavi. 2007.
Linguistik. (http://id.shvoong.com/humanities/linguistics/2139737-kata-baku-dan-tidak-baku/#ixzz2LAFl0NSl)
dilihat pada hari Kamis, 11 September 2014
Keraf, G.
1991. Tatabahasa Indonesia Rujukan Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Menengah.
Jakarta: Gramedia.
Marmoet.
2010. Bahasa Baku dan Tidak Baku.
(http://marmoet5.blogspot.com/2010/10/bahasa-baku-dan-tidak-baku.html) dilihat
pada hari Kamis, 11 September 2014
https://www.academia.edu/5782653/Makalah_Analisis_Kesalahan_Berbahasa