Peperangan antar suku akhir-akhir ini menjadi bahan
pekerjaan pemerintah untuk menetralisir kekisruhan yang sering terjadi
khususnya peperangan antar suku. Konflik tersebut terjadi karena saking beragam
nya suku-suku di Indonesia dan berawal dari banyaknya suku-suku yang ada
tersebut konflik-konflik pembeda atau masalah budaya yang berbeda dan variatif
mulai bermunculan.
Konflik sering terjadi di kalangan masyarakat karena manusia
makhluk sosial dan memiliki beragam pemikiran dan cara masing-masing untuk
bersosialisasi. Konflik tersebut biasanya hal sepele tapi berhubung menyangkut
RAS atau budaya maka rasa simpati antar sesame budaya yang membuat peperangan
tersebut menjadi bukan hal yang sepele lagi. Kita ambil contoh “Peperangan
antar suku Madura dan suku dayak”.
Berawal dari masalah sepele yang mungkin bisa diselesaikan
secara kekeluargaan dan bisa tuntas dengan cepat tapi malah sebaliknya
persoalan demi persoalan terus dijadikan kambing hitam untuk memancing adanya
peperangan antar suku tersebut. Mungkin budaya tersebut menjadi pemacu
terjadinya peperangan tersebut.
Coba dibayangkan, kalo seandainya masyarakat bisa lebih
melihat pengaruh dan akibat kerusuhan tersebut, maka tidak aka nada korban
berjatuhan dn tidak ada anak yang terlantar ditinggal oleh orang tuanya dan ini
menjadi pekerjaan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah baik setempat
maupun pemerintah pusat untuk mencegah terjadinya kekisruhan yang selanjutnya.
Hal tersebut sebenarnya sudah diatur oleh undang-undang
sebagai berikut :
- Pasal 27 ayat 1 berisikan “Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”
- Pasal 28D ayat 1 berisikan “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”
saya pikir, warga Negara yang baik adalah warga Negara yang
melandaskan hidupnya akan aturan yang dijalankan dengan baik dan
menghargainya.oleh karena itu masalah perang kebudayaan, dan masalah masalah
lain, ini menjadi contoh bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat dan tingkat
sosial masyarakat yang sekarang terjadi smakin BURUK dan hal tersebut
menjadikan DISINTEGRASI yang bisa jadi menimbulkan pengaruh yang sangat BURUK
bagi para penerus nantinya ditengah maraknya budaya asing yang sedang menjadi
pembahasan kaum muda, harusnya Indonesia lebih mengkokohkan pondasi budaya yang
diwariskan, agar supaya para generasi mendatang akan lebih kuat menahan arus
tersebut.
Masyarakat adalah makhluk sosial yang
selalu berinteraksi. Dalam interaksinya, manusia sering dihadapkan pada situasi
konflik ( pertentangan / pertikaian). Munculnya konflik sosial tidak terjadi
dengan sendirinya dan tidak sesederhana yang bisa kita bayangkan. Banyak faktor
yang dapat dikaji mengapa konflik tersebut muncul dipermukaan.
Pada umumnya konflik merupakan suatu
gejala sosial yang sering muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam sejarah
Indonesiapun seringkali diwarnai dengan berbagai konflik, baik konflik yang
terjadi antara bangsa Indonesia dengan para penjajah, maupun konflik yang
terjadi diantara bangsa ini.
Pada masa kemerdekaan dan reformasi, konflik-konflik
sosial terjadi di Ambon, Nangroe Aceh Darussalam, Poso dan di berbagai daerah
lainnya.
Memahami
Konflik
§ Masyarakat memiliki
perspektif atau pandangan yang berbeda tentang hidup dan maslahnya
§ Individu
masing-masing punya sejarah dan karakter yang unik
§ Individu dilahirkan
sebagai laki-laki atau perempuan
§ Individu dilahirkan
dalam suatu cara hidup yang berbeda
§ Individu
masing-masing memiliki nilai-nilai yang memndau perilaku dan pikiran
Pengertian
konflik
Konflik berasal dari kata kerja latin
configure, yang berarti saling memukul, yang dimaksud dengan konflik sosial
adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak lain
didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam, menekan,
hingga saling menghancurkan. Konflik sosial sesungguhnya merupakan suatu proses
bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunnyai kepentingan yang relative sama
terhadap hal yang sifatnya terbatas. Dengan demikian, terjadilah persaingan
hingga menimbulkan suatu benturan-benturan fisik baik dalam skala kecil maupun
dalam skala besar.
Faktor-Faktor
Penyebab Konflik
Konflik merupakan sebuah proses
interaksi sosial manusia untuk mencapai tujuan dan cota-citanya. Oleh sebab
itu, konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan-perbedaan sosial diantara individu
yang terlibat dalam suatu interaksi sosial.
a.
Faktor-Faktor
Penyebab Konflik Secara Umum :
- Perbedaan Individu
Merupakan
perbedaan yang menyangkut perasaan, pendirian, pendapat atau ide yang berkaitan
dengan harga diri, kebanggaan dan identitas seseorang. Perbedaan kebiasaan dan
perasaan yang dapat menimbulkan kebencian dan amarah sebagai awal timbulnya
konflik. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman,
tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu
karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
- Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan
Kepribadian
seseorang dibentuk dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Tidak semua
masyarakat memiliki nilai-nilai dan norma-norma sosial yang sama. Apa yang
dianggap baik oleh suatu masyarakat belum tentu sama dengan apa yang dianggap
baik oleh masyarakat. Misalnya orang jawa dengan orang papua yang memiliki
budaya berbeda, jelas akan membedakan pola pikir dan kepribadian yang berbeda
pula. Jika hal ini tak ada suatu hal yang dapat mempersatukan, akan berakibat
timbulnya konflik.
- Perbedaan Kepentingan
Setiap
individu atau keompok seringkali memiliki kepentingan yang berbeda dengan
individu atau kelompok lainnya. semua itu bergantung dari kebutuhan-kebutuhan
hidupnya. Perbedaan kepentingan ini menyangkut kepentingan ekonomi, politik,
sosial, dan budaya. Misalnya seseorang pengusaha menghendaki adanya penghematan
dalam biaya suatu produksi sehingga terpaksa harus melakukan rasionalisasi
pegawai. Namun, para pegawai yang terkena rasionalisasi merasa hak-haknya
diabaikan sehingga perbedaan kepentingan tersebut menimbulkan suatu konflik.
Misalnya mengenai masalah pemanfaatan hutan. Para pecinta alam menganggap hutan
sebagai bagian dari lingkungan hidup manusia dan habitat dari flora dan fauna.
Sedangkan bagi para petani hutan dapat menghambat tumbuhnya jumlah areal
persawahan atau perkebunan. Bagi para pengusaha kayu tentu ini menjadi
komoditas yang menguntungkan. Dari kasus ini ada pihak – pihak yang memiliki
kepentingan yang saling bertentangan, sehingga dapat berakibat timbulnya
konflik.
- Perubahan Sosial
Perubahan
sosial dalam sebuah masyarakat yang terjadi terlalu cepat dapat mengganggu
keseimbangan sistem nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Konflik dapat terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu
atau masyarakat dengan kenyataan sosial yang timbul akibat perubahan itu. Misalnya,
pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak
akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat
tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi
nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai
kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang
disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi
hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai
kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan
waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas
seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan
ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan
proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan
terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan
masyarakat yang telah ada.
b.
Faktor-Faktor
Penyebab Konflik di Indonesia
Dalam masyarakat Indonesia yang
multikultur rawan terhadap terjadinya suatu konflik sosial, karena secara garis
besar struktur sosial masyarakat Indonesia terbagi kedalam berbagai suku
bangsa, agama, maupun golongan yang beragam.
Menurut J. Ranjabar hal-hal yang dapat
menjadi penyebab terjadinya konflik pada masyarakat Indoenesia adalah sebagai
berikut :
1) Apabila
terjadi dominasi suatu kelompok terhadap kelompok lain, contohnya adalah
konflik yang terjadi di Aceh dan Papua.
2) Terdapat
persaingan dalam mendapatkan mata pencaharian hidup antara kelompok yang
berlainan suku bangsa. Contohnya konflik yang terjadi di Sambas
3) Terjadi
pemaksaan unsur-unsur kebudayaan dari warga sebuah suku terhadap warga suku
bangsa lain. Contohnya konflik yang terjadi di Sampit.
4) Terdapat
potensi konflik yang terpendam, yang telah bermusuhan secara adat. Contohnya
konflik antar suku di pedalaman Papua.
Referensi
:
Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
http://sosbud.kompasiana.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar